Puruk Cahu Sebagai anak muda yang memiliki pandangan dan harapan untuk maju terlebih kalangan pelajar dan mahasiswa yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP serta memiliki hak suara dalam pemilu sudah seharusnya menggunakan haknya dalam memilih secara tepat dan jangan sampai pemilih muda tidak menggunakan hak pilihnya atau golput.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengajak kalangan pemuda, pelajar, dan pemilih pemula lainnya untuk tidak golongan putih (golput).
Menurut Rahmanto, pemuda mempunyai pola pikir yang tentunya dapat menggunakan hak suara yang memang menentukan kepada siapa calon yang dipilih oleh mereka dalam hal ini pemilih muda.
“Saya ingin pemilih muda yang sudah memiliki hak suara untuk jangan golput. Gunakan hak pilih kalian di hari pencoblosan pada pemilu 2024, dengan memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif,” ajaknya, Rabu, (07/02/2024).
Dia menuturkan, satu suara dari pemilih muda sangat berarti untuk turut menentukan pemimpin bangsa dan wakil rakyat selama lima tahun ke depan.
“Apalagi sebagian besar pemilih di daerah bahkan di Kabupaten Murung Raya sendiri merupakan muda, sehingga hak pilih mereka menentukan sosok pemimpin bangsa dan wakil rakyat,” tambahnya.
Dia juga meminta agar KPU, bawaslu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya turut mendorong serta memberikan pemahaman untuk pemilih muda dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.