Puruk Cahu Sebagai upaya menciptakan kondusifitas dan Kamtibmas di tengah masyarakat pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian melakukan penertiban dan razia kendaraan yang memiliki knalpot brong, hal ini juga merupakan tindak lanjut keluhan warga masyarakat yang merasa sangat tergganggu dengan kebisingan suara knalpot brong yang sering digunakan dikalangan anak muda.
Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya, H. Mariyanto mendukung upaya Kepolisian di Kabupaten Murung Raya untuk melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Dukungan tersebut disampaikan olehnya karena penggunaan knalpot brong menjadi keluhan masyarakat akibat suara bising yang dihasilkan oleh kendaraan roda dua.
“Menang kebanyakan dari pengguna knalpot brong ini kalangan remaja, sehingga perlu dilakukan penertiban hingga penindakan oleh Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas karena memang menjadi keluhan kebanyakan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (05/02/2024).
Politisi PPP ini juga mengatakan, suara bising dari knalpot brong dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat beristirahat.
”Suara bising knalpot brong juga dapat membuat yang mendengarnya menjadi emosi. Ketika emosi, saya khawatirkan akan memicu terjadinya tindak pidana,” pungkasnya.