Puruk Cahu, Mura News-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura menggelar Rakor Persiapan jelang tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya (Mura)
Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Mura dipimpin langsung oleh Ketua KPU Mura Okto Dinata didampingi empat komisioner lainnya, Sabtu (24/8/2024).
Turut hadir diantaranya dari pihak keamanan dari Polres Mura, Kejaksaan Negeri, KP2KP, pihak RSUD Puruk Cahu, dan Kepala Badan Kesbangpol setempat serta para tamu undangan dari beberapa perwakilan partai politik pengusung masing-masing paslon.
Ketua KPU Mura Okto Dinata saat membuka Rakor tersebut mengatakan, Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Provinsi Kalteng dan Kabupaten Murung Raya ini akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon). sehingga penting untuk melakukan singkronisasi untuk persiapan yang lebih matang lagi.
“Sesuai jadwal, waktu pendaftaran akan di buka pada 27 – 29 Agustus 2024 mendatang untuk tanggal 27 – 28 Agustus dibuka sejak pukul 08.00 Wib – 16.00 Wib sedangkan 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 Wib hingga 23.59 Wib, tempat pendaftaran terpusat di Aula Demokrasi KPU Mura” kata Okto Dinata.
Selanjutnya untuk pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada dua tempat yaitu RSUD Puruk Cahu dan RS Doris Sylvanus Palangkaraya. “Untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Puruk Cahu untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani, sedangkan di RS Doris Sylvanus merupakan pemeriksaan lengkap yang wajib di jalani oleh para bakal paslon,” tambahnya.(Red)