DPRD Murung Raya Umumkan Tiga Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, secara resmi mengumumkan tiga calon pimpinan definitif yang akan menjalankan tugas untuk periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Bebie, di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, pada Selasa (5/11/2024).
Ketiga calon pimpinan tersebut terdiri atas Rumiadi dari Fraksi PDIP yang diusulkan sebagai Ketua DPRD, Dina Maulidah dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I, dan Likon dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua II. Pemilihan mereka berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar pada Februari 2024, di mana ketiga partai tersebut memperoleh suara terbanyak berturut-turut.
Dalam kesempatan tersebut, Bebie menegaskan bahwa penetapan nama calon pimpinan ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sesuai aturan, pimpinan DPRD harus berasal dari partai yang menempati posisi pertama, kedua, dan ketiga dalam Pileg,” ujarnya di hadapan para peserta rapat.
Lebih lanjut, Bebie menguraikan bahwa pengumuman ini merupakan salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh pimpinan sementara DPRD. Berdasarkan Pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, pimpinan sementara bertanggung jawab hingga terbentuknya pimpinan definitif serta memiliki tugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD.
“Dengan diumumkannya ketiga calon pimpinan definitif ini, langkah berikutnya adalah pengajuan penetapan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan persetujuan resmi. Setelah disetujui, pelantikan akan segera dilaksanakan, menandai dimulainya masa jabatan para pimpinan DPRD untuk periode lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Pj Bupati Murung Raya Hermon, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, para anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya