Advertisement
,

Pj Bupati Mura Hermon Menyematkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Kepada 40 PNS

Rabu, 14 Agustus 2024, Agustus 14, 2024 WIT Last Updated 2024-11-04T05:04:29Z
Pj Bupati Mura Hermon Menyematkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Kepada 40 PNS
PURUK Cahu-
Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon menyerahkan dan menyematkan tanda kehormatan satyalencana karya satya kepada 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (15/8/2024).

Diketahui, Satya Lencana Karya Satya (SLKS)
adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdimasyarakat.

Adapun rincian yang menerima tanda kehormatan satyalencana karya satya ini adalah PNS lingkup Pemkab Murung Raya yang mencapai masa kerja 10 tahun sebanyak 30 orang, 20 tahun 8 orang dan 30 tahun 2 orang.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada PNS yang telah menerima tanda kehormatan satyalancana karya satya X, XX dan XXX tahun. Kiranya Penganugerahan Tanda Kehormatan ini dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan
motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada bangsa dan negara. Serta dapat menjadi teladan bagi PNS yang lain,” ujar Pj Bupati.

Dalam kesempatan itu pula Hermon berpesan kepada PNS agar melaksanakan tugas dengan baik, menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

Iklan

Iklan