Advertisement
,

DPRD Murung Raya Sahkan APBD Perubahan 2025, Bupati Heriyus: Selaras dengan Kebutuhan Masyarakat

Senin, 22 September 2025, September 22, 2025 WIT Last Updated 2025-09-23T08:39:26Z
Puruk Cahu, Muranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 untuk penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya, Senin (22/09/2025), dihadiri unsur pimpinan DPRD, jajaran legislatif, serta eksekutif daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penyusunan rancangan APBD Perubahan 2025 telah melewati pembahasan mendalam bersama DPRD.

“Sejalan dengan hal tersebut, kita patut bersyukur bahwa hari ini kita dapat melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, APBD Perubahan 2025 yang disepakati akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Proses evaluasi akan dilakukan melalui Badan Keuangan Daerah serta pihak hukum di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Murung Raya untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat pada sisa tahun anggaran berjalan.

(Luki)

Iklan

Iklan