Ad

DPRD Murung Raya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyesuaian Anggaran 2025

DPRD Murung Raya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyesuaian Anggaran 2025
Puruk Cahu, MURANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Senin (8/9/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan anggaran.

Dua Raperda yang disahkan yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Keduanya dinilai penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menuturkan bahwa pengesahan ini menjadi bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“APBD 2024 merupakan bahan evaluasi capaian pembangunan, sedangkan Perubahan APBD 2025 adalah ruang penyesuaian agar program pemerintah lebih tepat sasaran. Harapannya, ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga Murung Raya,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, bersama perwakilan pemerintah daerah. Keputusan ini diharapkan memperkuat fondasi pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Lana)


Baca Juga:
https://www.muranews.com/2025/09/dprd-murung-raya-setujui.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyesuaian Anggaran 2025
  • DPRD Murung Raya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyesuaian Anggaran 2025
  • DPRD Murung Raya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyesuaian Anggaran 2025
  • DPRD Murung Raya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyesuaian Anggaran 2025
  • DPRD Murung Raya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyesuaian Anggaran 2025
  • DPRD Murung Raya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyesuaian Anggaran 2025
Ad
Ad