Fraksi PKB Sampaikan Pemandangan Umum atas Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
Puruk Cahu,MURANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(9/9/25)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Akhirudin, S.Sos, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah masukan kepada Pemerintah Daerah. Fraksi PKB menilai laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bukti kerja sama yang baik antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen pendukung di Murung Raya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
Apresiasi pencapaian WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Apresiasi kinerja Dinas PUPR yang telah menutup jalan putar balik di depan Kolam Basan karena rawan kecelakaan lalu lintas.
Apresiasi kepada Dinas Perhubungan atas imbauan larangan bagi peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor. Fraksi PKB berharap surat edaran tersebut juga diteruskan kepada orang tua/wali murid agar lebih efektif.
Masukan kepada OPD teknis agar mempercepat serapan anggaran, mengingat tahun anggaran murni hampir berakhir dan akan memasuki tahapan perubahan APBD 2025.
“APBD Perubahan Tahun 2025 memiliki peran strategis untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat. Oleh karena itu penyusunan RAPBD ini menjadi momentum penting dalam melaksanakan program-program pembangunan sesuai visi Murung Raya Hebat,” tegas Akhirudin.
Rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah beserta jajaran, unsur Forkopimda, perwakilan TNI/Polri, kepala OPD lingkup Pemkab Murung Raya, pengurus partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta insan pers.
Fraksi PKB menegaskan siap mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap dua raperda tersebut hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya.
(Dahli)