Fraksi PKS di DPRD Murung Raya Setujui Pembahasan Dua Raperda APBD 2025
Fraksi PKS di DPRD Murung Raya Setujui Pembahasan Dua Raperda APBD 2025
Puruk Cahu, MURANEWS – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Selasa (9/9/2025) di Aula DPRD, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Bupati Murung Raya, Herius.
Dua raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Melalui juru bicaranya, Pitriadi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan mendukung agar kedua raperda tersebut dilanjutkan pembahasannya.
“Raperda ini merupakan dasar hukum penting bagi arah kebijakan daerah agar lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Pitriadi.
Selain itu, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya pemerintah daerah memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan fasilitas umum seperti penerangan jalan.
Dengan pandangan umum ini, DPRD Murung Raya akan menjadwalkan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah hingga tercapai keputusan bersama.
(Lana)