Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan RPJMD 2025–2029 Jadi Pedoman Strategis Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Puruk Cahu, Muranews.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang baru disahkan bersama pemerintah daerah akan menjadi pedoman strategis dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam wawancara usai Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (24/7/2025), Rumiadi menyebut bahwa RPJMD telah dirumuskan secara komprehensif dengan skema tahunan yang jelas mulai tahun 2025 hingga 2029.
“RPJMD ini adalah arah dan komitmen bersama untuk lima tahun. Prioritas utamanya adalah infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, karena akses ini menentukan pertumbuhan ekonomi, pelayanan dasar, hingga konektivitas sosial,” tegasnya.
Rumiadi menambahkan, ketersediaan infrastruktur dasar akan memudahkan masuknya listrik dan jaringan komunikasi ke wilayah terpencil. Kecamatan seperti Permata Intan, Sumber Barito, Laung Tuhup, Ut Murung, Seribu Riam, hingga Tanah Siang menjadi fokus pembangunan utama.
Meski menekankan infrastruktur sebagai pondasi, legislator ini memastikan DPRD tetap memberi perhatian pada sektor lain. “Kita tidak menutup mata pada sektor lain. Tapi infrastruktur itu pondasinya. Dari situ semuanya bisa bergerak,” ujarnya.
Terkait proses penyusunan RPJMD, Rumiadi mengatakan bahwa catatan-catatan dari fraksi telah dibahas secara mendalam bersama tim panitia kerja DPRD dan pemerintah daerah. Diskusi panjang ini, menurutnya, menunjukkan semangat sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah.
Menanggapi Rancangan KUA-PPAS 2026, Rumiadi menekankan bahwa DPRD akan mendampingi setiap tahapan penganggaran agar alokasi dana sesuai skala prioritas.
“Berapapun besar anggaran tidak akan cukup kalau tidak diprioritaskan dengan tepat. Yang penting adalah fokus dan kepatuhan terhadap RPJMD sebagai rujukan utama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar disiplin terhadap jadwal dan target pembangunan. “Kepatuhan terhadap regulasi dan disiplin pelaksanaan menjadi kunci agar sasaran pembangunan bisa tercapai secara maksimal,” tutup Rumiadi.