Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Tegaskan RPJMD 2025–2029 Harus Pro-Rakyat dan Merata
Puruk Cahu, Muranews.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 harus sepenuhnya mengakomodasi kepentingan rakyat. Pernyataan ini disampaikannya dalam laporan resmi Panitia Kerja (Panja) DPRD pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025, Kamis (24/7/2025) di Gedung DPRD Murung Raya.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sosial antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Bebie dalam pidatonya.
Sebagai Ketua Panja yang memimpin pembahasan RPJMD bersama pemerintah daerah, Bebie menjelaskan bahwa dokumen tersebut telah disusun berdasarkan kerangka hukum nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang percepatan pembangunan daerah.
“Dokumen ini disusun secara terpadu dan kolaboratif, melibatkan perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.
Bebie menyoroti fokus utama RPJMD 2025–2029, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan sektor pendidikan dan layanan kesehatan, serta pengembangan pertanian dan perkebunan. Ia menekankan prinsip pemerataan pembangunan yang wajib diimplementasikan.
“Setiap warga, di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan harus mendapatkan manfaat yang setara. Tidak boleh ada ketimpangan distribusi program,” ujarnya.
Dalam hal pembiayaan pembangunan, Bebie menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai instrumen menuju kemandirian fiskal. Ia berharap pertumbuhan PAD Murung Raya dapat meningkat hingga tahun 2029 melalui optimalisasi potensi lokal.
Menutup sambutannya, Bebie menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan intensif RPJMD dan menegaskan komitmennya agar dokumen ini menjadi kompas pembangunan yang adaptif, partisipatif, dan pro-rakyat.
“RPJMD ini harus jadi arah pembangunan yang menyeluruh dan inklusif. Komitmen kita adalah membangun Murung Raya yang lebih adil dan merata,” pungkas Bebie.