Ad

Paripurna Ke-7 DPRD Murung Raya Tetapkan Perda Desa dan Kabupaten Layak Anak

Paripurna Ke-7 DPRD Murung Raya Tetapkan Perda Desa dan Kabupaten Layak Anak
Puruk Cahu, MURANEWS – Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 digelar DPRD Kabupaten Murung Raya di ruang sidang utama, Senin (8/9/2025). Agenda rapat meliputi penandatanganan keputusan DPRD, persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025.

Ketua DPRD Rumiadi memimpin jalannya rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Sarwo Mintarjo, jajaran perangkat daerah, pejabat TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta insan pers.

Dalam forum tersebut, anggota DPRD yang juga Panitia Kerja (Panja), Lita Norfiana, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Pemerintah Daerah. Ranperda pertama tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 terkait pedoman organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, yang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru, salah satunya Permendagri Nomor 84 Tahun 2015.

Ranperda kedua mengenai penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Lita menegaskan, aturan ini menekankan penguatan peran keluarga, peran serta masyarakat, dan dukungan dunia usaha. “Hasil pembahasan Panja dan Tim Pemerintah sepakat Ranperda Kabupaten Layak Anak disahkan pada paripurna hari ini,” ujarnya.

Sebelum menutup laporannya, Lita meminta pemerintah daerah menyiapkan anggaran memadai untuk pelaksanaan perda serta memberikan setiap keputusan bupati sebagai bahan evaluasi DPRD.

Dengan ditetapkannya dua Ranperda tersebut, DPRD berharap Murung Raya memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak.

(Lana)


Baca Juga:
https://www.muranews.com/2025/09/paripurna-ke-7-dprd-murung-raya.html

Berita Terbaru

  • Paripurna Ke-7 DPRD Murung Raya Tetapkan Perda Desa dan Kabupaten Layak Anak
  • Paripurna Ke-7 DPRD Murung Raya Tetapkan Perda Desa dan Kabupaten Layak Anak
  • Paripurna Ke-7 DPRD Murung Raya Tetapkan Perda Desa dan Kabupaten Layak Anak
  • Paripurna Ke-7 DPRD Murung Raya Tetapkan Perda Desa dan Kabupaten Layak Anak
  • Paripurna Ke-7 DPRD Murung Raya Tetapkan Perda Desa dan Kabupaten Layak Anak
  • Paripurna Ke-7 DPRD Murung Raya Tetapkan Perda Desa dan Kabupaten Layak Anak
Ad
Ad