Perumda Danum Pomolum Tertibkan Pipa Ilegal dan Tagih Tunggakan Pelanggan
Puruk Cahu, Muranews.com – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum menegaskan komitmennya untuk menata pengelolaan perusahaan, termasuk penertiban pipa ilegal dan penagihan kepada pelanggan yang menunggak.
Dalam wawancara, Senin (15/9/2025), Direktur Perumda Danum Pomolum menyampaikan apresiasi kepada Bupati Murung Raya yang terus memberikan dukungan di tengah upaya perusahaan menstabilkan operasional.
“Memang saya baru menjabat sekitar dua bulan, tetapi saya akan berusaha semaksimal mungkin. Saat ini progres sudah ada, kami sedang mengupayakan penertiban pipa-pipa ilegal serta melakukan penagihan kepada pelanggan yang menunggak,” ujarnya.
Proses penagihan dilakukan secara bertahap melalui surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Berdasarkan data, sekitar 25 pelanggan belum membayar tagihan meski telah diberikan peringatan. Perumda Danum Pomolum berencana melakukan penutupan sementara bagi pelanggan yang tidak kunjung melunasi atau berkomunikasi untuk mencicil pembayaran.
Di wilayah Hungan, dari total 102 pelanggan yang menunggak, kini tersisa 19 pelanggan yang belum melunasi pembayaran. Jika tunggakan tidak segera diselesaikan, sambungan air pelanggan tersebut akan ditutup.
“Kami pastikan bagi mereka yang tidak menanggapi surat peringatan pertama hingga ketiga, dan tidak menyelesaikan kewajibannya, akan kami lakukan penutupan,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk menstabilkan kinerja perusahaan sekaligus menjamin pelayanan air bersih tetap optimal bagi pelanggan yang taat membayar. Dengan dukungan pemerintah daerah, Perumda Danum Pomolum berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai visi dan misi pemerintah.