Puruk Cahu, Muranews.com – Pemerintah Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa pada Rabu (01/10/2025).
Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Maman, bersama perangkat desa, BPD, dan pihak Kecamatan Murung. Acara dihadiri pula oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, dan unsur pemuda.
Dalam sambutannya, Maman menekankan pentingnya Musdes sebagai forum penyusunan arah pembangunan desa yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“RKPDes adalah landasan pelaksanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah ini, kita bersama-sama menyusun prioritas agar pembangunan di Desa Juking Pajang berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Maman.
Beberapa program prioritas yang dibahas antara lain peningkatan sarana prasarana desa, pemberdayaan masyarakat, serta program sosial untuk mendukung kesejahteraan warga. Musyawarah berlangsung lancar dan partisipatif, dengan seluruh peserta memberikan masukan untuk memperkuat arah pembangunan desa.
Sebagai penutup, Kepala Desa menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak. “Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan undangan yang hadir. Semoga hasil Musdes ini menjadi pijakan kita bersama dalam membangun Desa Juking Pajang lebih baik ke depan,” tutup Maman.(Red)