Puruk Cahu, Muranews.com – Pemerintah Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Muara Sumpoi pada Rabu (01/10/2025) dan dihadiri Kepala Desa Jamrani, Ketua BPD Bambang Irwan, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Desa, Khairansyah, menyampaikan laporan jalannya musyawarah. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang belum hadir pada tahapan sebelumnya diberi kesempatan menyampaikan usulan tambahan, dengan batas maksimal tiga orang per kesempatan, sebelum RKPDes ditetapkan.
“Harapannya, seluruh aspirasi masyarakat tetap terakomodir sesuai skala prioritas,” ujar Khair.
Dalam musyawarah tersebut, 21 usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas dan ditetapkan sebagai prioritas RKPDes 2026. Beberapa di antaranya meliputi:
Penambahan penerangan lampu jalan
Pembersihan jalan RT 01, 02, dan 03
Penambahan drainase
Pengadaan pengeras suara untuk kelompok pengajian
Pembersihan tepi jalan Sei Han
Pengadaan fasilitas panggung kegiatan
Rehab rumah apung PAMSIMAS
Pengerasan akses jalan kelompok tani seberang desa
Pengadaan pakan ikan
Pengadaan timbangan desa
Penambahan sumur bor untuk warga
Selain itu, sejumlah usulan lain dari masyarakat dan aspirasi anggota BPD juga dicatat sebagai daftar prioritas pembangunan desa.
Dengan ditetapkannya RKPDes ini, Pemerintah Desa Muara Sumpoi berharap program pembangunan di tahun 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga desa.(Red)