Advertisement
,

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya: Komitmen Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah Wujudkan APBD 2026 yang Pro Rakyat

Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIT Last Updated 2025-10-23T10:36:12Z
Puruk Cahu, MURANEWS .COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang ke-III Tahun 2025, yang berlangsung di aula DPRD Murung Raya, Kamis (23/10/2025).
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam proses penyusunan dan pengesahan berbagai kebijakan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2026.

Agenda utama rapat paripurna meliputi penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan pajak daerah dan retribusi daerah.
Selain itu, turut dilakukan penyerahan dokumen nota kesepakatan dan persetujuan bersama kepada Bupati Murung Raya sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD 2026.

Dalam sesi wawancara seusai rapat, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa kesepakatan yang dicapai bersama pemerintah daerah merupakan bentuk nyata dari sinergi dan tanggung jawab bersama dalam membangun Murung Raya yang lebih sejahtera.

“Kami di DPRD berkomitmen memastikan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. KUA dan PPAS ini menjadi dasar agar pembangunan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Bebie.

Lebih lanjut, Bebie menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pengesahan Raperda tentang perubahan pajak dan retribusi daerah juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

 “Kita ingin memastikan kebijakan fiskal daerah lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi dan tetap memberikan ruang tumbuh bagi pelaku usaha lokal,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS RAPBD 2026 serta Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, diharapkan pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera menuntaskan tahapan penyusunan APBD agar program pembangunan di berbagai sektor dapat segera direalisasikan di awal tahun mendatang.

(Pengki)

Iklan

Iklan