Puruk Cahu, MuraNews.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang ke-III yang digelar di Aula DPRD Murung Raya, Kamis (23/10/2025).
Selain penandatanganan KUA dan PPAS, rapat paripurna tersebut juga menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Murung Raya, serta penyerahan nota kesepakatan dan persetujuan bersama kepada Bupati Murung Raya, Herius.
Dalam sesi wawancara usai penandatanganan, Bupati Herius menyampaikan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun penuh tantangan bagi pemerintah daerah, namun tetap menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan pembangunan.
“Meski kita menghadapi sejumlah tantangan, pemerintah tetap akan memfokuskan penggunaan anggaran pada program-program prioritas, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Herius.
Ia juga menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan kepentingan masyarakat agar pembangunan tetap berjalan berkelanjutan.
Terkait kebijakan perubahan pajak daerah dan retribusi, Bupati Herius memastikan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan ini menjadi beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha lokal.
“Kami memastikan perubahan retribusi ini tidak membebani masyarakat. Pemerintah tetap berkomitmen agar kebijakan ini proporsional dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herius juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap optimistis terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjamin keberlanjutan pelayanan publik.
“Untuk tenaga honor kontrak, kami sudah pastikan tetap masuk dalam anggaran tahun 2026. Ini bagian dari komitmen pemerintah terhadap kelancaran pelayanan publik,” tandasnya.
Dengan semangat optimisme dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bertekad untuk terus melanjutkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.(Red)