Puruk Cahu, MuraNews.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang digelar di GOR Tana Malai Tolung Lingu (TMTL), Kamis (6/11/2025).
Menurut Akhirudin, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami dari DPRD Murung Raya mengapresiasi penuh langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan status dan kesejahteraan tenaga kerja. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan terhadap masyarakat yang telah lama mengabdi,” ujarnya.
Ia berharap para tenaga PPPK yang baru menerima SK dapat bekerja dengan lebih semangat, disiplin, dan profesional. Status baru tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh haru, dihadiri ratusan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pegawai teknis lainnya yang kini resmi berstatus sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Akhirudin menegaskan bahwa DPRD Murung Raya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengawasan, dukungan regulasi, dan penganggaran yang tepat sasaran.
“Kami akan terus memastikan tenaga PPPK mendapat hak-hak sesuai regulasi dan diberdayakan secara optimal demi kemajuan Murung Raya,” tambahnya.
Dengan diserahkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen untuk membangun birokrasi yang kuat, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur serta pelayanan publik yang berkualitas.(Red)