Advertisement
,

Integritas Tak Bisa Ditawar! Desa Bahitom Jadi Simbol Pemerintahan Bersih di Murung Raya

Senin, 03 November 2025, November 03, 2025 WIT Last Updated 2025-11-03T13:01:45Z
Puruk Cahu, MuraNews.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali mencatat langkah penting dalam membangun pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07 Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, serta tim penilai dari Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Desa Bahitom Tuni, dan unsur Tripika Kecamatan Murung.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, terlebih di tingkat desa yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.

“Program ini adalah gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik. Evaluasi Desa Anti Korupsi bukan hanya soal administrasi, tapi tentang menanamkan nilai integritas sebagai budaya kerja,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, Desa Bahitom menjadi desa pertama di Kalimantan Tengah yang mengikuti program penilaian desa percontohan anti korupsi. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus tanggung jawab besar bagi masyarakat setempat.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas. Kami ingin Desa Bahitom menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Murung Raya untuk menegakkan kejujuran dan akuntabilitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Heriyus mengajak seluruh aparatur desa agar menjadikan keterbukaan dan tanggung jawab publik sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Jika integritas sudah tertanam di tingkat desa, maka masyarakat akan sejahtera dan pemerintahan pun bersih dari praktik korupsi,” lanjutnya.

Program Desa Percontohan Anti Korupsi ini disambut hangat oleh masyarakat dan perangkat desa. Mereka menilai kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab publik.

Desa Bahitom terpilih sebagai desa percontohan karena memiliki sistem pengelolaan keuangan yang terbuka, partisipasi masyarakat yang aktif, serta tingkat akuntabilitas yang tinggi dalam penggunaan dana desa.

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan semangat anti korupsi dapat tumbuh menjadi budaya bersama di seluruh wilayah Murung Raya — mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(Red)

Iklan

Iklan