Puruk Cahu, MuraNews.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bertema “Pajak Kita, dari Kita untuk Kita” sekaligus pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025 pada Senin (24/11/2025) di Puruk Cahu.
Kegiatan diawali dengan laporan Plt Bappenda Murung Raya, Cahaya Rinae. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, SE, yang berhalangan hadir.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Murung Raya, serta dua narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yakni Basuki Rachmat, SE dan Alfian Ahmad Akbar, S.IP.
Dalam sambutannya, Asisten III menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah Murung Raya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah, namun potensi penerimaannya dinilai masih belum tergali maksimal.
Beberapa kendala yang masih dihadapi di lapangan antara lain:
Minimnya pemahaman masyarakat terkait ketentuan perpajakan
Lemahnya penegakan sanksi
Rendahnya kesadaran wajib pajak
Pelayanan perpajakan yang perlu ditingkatkan
“Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan dan penerimaan PBB-P2 dapat meningkat sehingga berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” ujar Asisten III.
Ia juga meminta para peserta — mulai dari perangkat kecamatan, lurah hingga kepala desa — mengikuti kegiatan secara menyeluruh agar pemahaman terkait PBB-P2 semakin komprehensif dan dapat diterapkan dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Asisten III secara resmi membuka kegiatan sosialisasi sekaligus rangkaian pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025.(Red)