Advertisement
,

Rumiadi Dukung Desa Bahitom Jadi Role Model Anti Korupsi di Murung Raya

Senin, 03 November 2025, November 03, 2025 WIT Last Updated 2025-11-17T04:58:53Z

Puruk Cahu, MuraNews.com — Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menghadiri kegiatan penilaian Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan desa berintegritas yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Kajari Murung Raya Taufik, S.H., M.H., Danramil 1013-07/Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Kepala Desa Bahitom Tuni, unsur Tripika, perangkat desa, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi kepada tim penilai yang telah hadir untuk memberikan pembinaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap Desa Bahitom. Ia menyebut, desa tersebut layak berbangga karena menjadi desa pertama di Kalimantan Tengah yang mewakili Murung Raya dalam program Desa Percontohan Anti Korupsi.

“Program ini adalah gerakan kolektif masyarakat desa untuk membangun benteng integritas sejak dari lini terdepan pelayanan publik. Penilaian bukan sekadar menilai administrasi, tetapi menumbuhkan budaya kerja yang jujur, transparan, dan berintegritas,” ujar Rumiadi.

Ketua DPRD itu juga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan desa bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, nilai kejujuran dan keterbukaan harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan masyarakat.

“Kami berharap Desa Bahitom menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Murung Raya. Nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab harus diwujudkan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Rumiadi turut mengingatkan bahwa predikat Desa Percontohan Anti Korupsi tidak boleh berhenti sebagai simbol seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata aparatur maupun masyarakat desa.

“Integritas bukan hanya slogan, tapi harus menjadi kebiasaan dalam bekerja dan melayani,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan integritas sebagai budaya bersama demi terbangunnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Dengan dilaksanakannya penilaian ini, Desa Bahitom diharapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus penggerak perubahan bagi desa lain, menuju pemerintahan yang jujur, terbuka, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Red)

Iklan

Iklan