Puruk Cahu, MuraNews.com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Hingga kini, Murung Raya hanya memiliki satu sekolah khusus yang berada di Kecamatan Murung atau wilayah Kota Puruk Cahu.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah yang berencana menambah sekolah anak berkebutuhan khusus di sejumlah kecamatan,” ujar Dina dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Ia menegaskan bahwa kebutuhan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak bisa disamakan dengan sekolah umum. Karena itu, penyediaan unit sekolah baru di beberapa kecamatan dinilai penting agar proses pembelajaran dapat dilakukan secara tepat dan menyeluruh.
Tak hanya tingkat SD dan SMP, Dina juga menyoroti kebutuhan fasilitas untuk jenjang PAUD atau TK. Menurutnya, Murung Raya masih kekurangan lembaga pendidikan khusus bagi anak berkebutuhan khusus usia dini.
“Anak-anak ini harus ditangani sejak usia emas. Dengan fasilitas PAUD khusus, Insyaallah perkembangan komunikasi dan interaksi sosial mereka bisa lebih optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui DP2KBP3A bersama dinas terkait bersiap melakukan pendataan hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Pendataan tersebut diperlukan untuk menentukan lokasi yang paling sesuai untuk pendirian sekolah baru.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain jumlah potensi peserta didik, kesiapan sarana prasarana pendukung, serta ketersediaan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus.
Dengan dukungan penuh dari DPRD dan kesiapan pemerintah daerah, pembangunan sekolah bagi anak berkebutuhan khusus di Murung Raya diharapkan dapat segera direalisasikan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pemerataan layanan pendidikan bagi semua anak tanpa terkecuali.(Red)