Puruk Cahu, MuraNews.com — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat sambutan positif dari Anggota DPRD Murung Raya, H. Mariyanto. Mengangkat tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, kegiatan tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas aparatur pemerintahan desa.
Acara yang digelar pada Selasa (9/12/2025) itu menghadirkan Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD dari 116 desa se-Murung Raya. Menurut H. Mariyanto, forum seperti ini sangat strategis sebagai sarana pembinaan serta penyamaan persepsi dalam upaya pencegahan korupsi sejak tingkat pemerintahan terdepan.
Ia menegaskan bahwa desa kini memegang peran besar dalam pembangunan daerah karena mengelola anggaran yang cukup signifikan. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian, kejujuran, dan tanggung jawab menjadi kunci utama dalam pengelolaan dana publik.
“Pemerintahan desa mengelola anggaran yang tidak sedikit. Profesionalisme dan pemahaman administrasi mutlak diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Mariyanto.
Pada tahun 2025, total anggaran yang digelontorkan untuk desa-desa di Murung Raya mencapai lebih dari Rp300 miliar. Ia menyebut dana sebesar itu sebagai investasi besar negara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan dan program pemberdayaan di tingkat desa.
Mariyanto menekankan pentingnya memastikan anggaran benar-benar memberikan dampak bagi warga, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, maupun program strategis lainnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, ia juga menyoroti perlunya sinergi antarlembaga—pemerintah daerah, inspektorat, DPRD, hingga aparat penegak hukum—agar pengawasan dapat berjalan secara efektif dan saling melengkapi. Ia mengapresiasi adanya sesi dialog dalam rangkaian kegiatan HAKORDIA, yang menurutnya sangat membantu aparatur desa memahami regulasi pengelolaan keuangan.
“Ketika ada kendala teknis, sampaikan sejak awal. Dengan komunikasi yang terbuka, solusi dapat dicari bersama sebelum berkembang menjadi masalah besar,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, H. Mariyanto berharap semangat antikorupsi dapat tertanam dalam budaya kerja pemerintahan desa, bukan hanya berhenti pada peringatan seremonial.
“Kita ingin seluruh desa di Murung Raya menerapkan tata kelola yang transparan, jujur, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Red)