Advertisement
,

Anggota DPRD Mura Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024, Februari 12, 2024 WIT Last Updated 2024-09-22T07:56:22Z
Puruk Cahu Dalam rangka mensukseskan pemilu 14 Februari 2024 dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk semua mencoblos di TPS dibutuhkan sebuah sosialisasi, edukasi dan motivasi yang kuat dan dilakukan oleh semua pihak agar warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih wajib memilih calon nya yang duduk di DPRD dan memilih pemimpin bangsa Indonesia Kedepan, tanggung jawab ini bukan hanya lembaga pemerintah tapi semua pihak yang memiliki kepentingan dan masyarakat untuk saling mengingatkan akan pentingnya hak suara di pemilu 2024.

Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat mengungkapkan bahwa salah satu ukuran sukses pelaksanaan pemilu, yakni tingginya partisipasi warga untuk menggunakan hak pilihnya, dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan Rabu 14 Februari 2024.

Dalam Pemilu semua pihak telah mengambil perannya masing-masing untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, baik untuk pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.

“KPU, pemerintah di semua tingkatan, pengurus partai politik serta anggotanya telah melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan untuk mengajak masyarakat datang ke TPS pada Rabu, 14 Februari 2024 besok,” katanya, Selasa (13/2/2024).

Kemudian, ia menerangkan bahwa kampanye bagi para calon yang waktunya diatur oleh KPU juga bermakna substantif sebagai ajang sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk datang ke TPS saat pemilu.

Rahmat mengatakan terkait ajakan agar masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih dan dipilih itu agar datang ke TPS, bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga yang terkait, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh bangsa.

Masyarakat biasa yang tidak terlibat dalam langsung dalam penyiapan dan pelaksanaan pemilu juga bisa mengambil peran, antara lain dengan saling mengingatkan tetangga atau anggota keluarga, misalnya mengenai syarat yang harus dipenuhi, sebelum mereka menggunakan hak pilihnya di pemilu nanti.

Masyarakat juga bisa saling mengingatkan apakah nama tetangganya sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Jika namanya belum ada, ingatkan si tetangga untuk melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) di desa atau kelurahan atau bisa melalui cara daring,” tandasnya.

Iklan

Iklan