Advertisement
,

Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Deklarasi DPD Persatuan Silat Dayak Kalteng

Jumat, 19 Desember 2025, Desember 19, 2025 WIT Last Updated 2025-12-23T04:06:54Z
Puruk Cahu,MuraNews.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., M.H., menghadiri kegiatan Deklarasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Silat Dayak (PSD) Kalimantan Tengah Tentara Laung Murung Raya yang digelar di Aula Hotel Putri Lantai 3, Puruk Cahu, Jum'at (19/12/2025).

Kegiatan deklarasi tersebut turut dihadiri Pangeran Mas Panglima Gong sebagai tamu undangan, Miko Duwiter, S Hut., M.Si, ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Silat Dayak kalimantan Tengah tantara lawung, Ketua DPD PSD-KT Tentara Laung Murung Raya Alexander Tuer, jajaran pengurus PSD tingkat provinsi dan kabupaten, para pelatih, serta perwakilan berbagai perguruan silat Dayak dari sejumlah daerah di Kalimantan Tengah dan tamu undangan yang lain.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terbentuknya DPD Persatuan Silat Dayak di Murung Raya. Ia menilai kehadiran PSD menjadi momentum penting dalam menyatukan berbagai aliran silat Dayak dalam satu wadah yang terorganisir.

“Persatuan Silat Dayak diharapkan tidak hanya menjadi organisasi olahraga bela diri, tetapi juga berperan aktif dalam melestarikan budaya Dayak serta menanamkan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda,” ujar Rumiadi.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan generasi muda melalui seni bela diri tradisional agar dapat membentuk karakter yang disiplin, beretika, menjunjung tinggi sportivitas, serta memperkuat rasa persaudaraan. Selain itu, ia berharap PSD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu, Ketua DPD PSD-KT Tentara Laung Murung Raya Alexander Tuer, dalam sambutannya menegaskan bahwa Persatuan Silat Dayak Kalimantan Tengah memiliki akar sejarah dan nilai budaya yang kuat dalam kehidupan masyarakat Dayak.

“Silat Dayak merupakan bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Dayak. Melalui Persatuan Silat Dayak ini, kita ingin menghidupkan kembali nilai-nilai persatuan, keberanian, serta penghormatan kepada leluhur,” ungkap Alexander.

Ia menambahkan bahwa PSD dibentuk sebagai wadah pemersatu seluruh perguruan silat Dayak tanpa membedakan aliran, dengan tujuan bersama memajukan silat Dayak Kalimantan Tengah secara berkelanjutan dan berlandaskan persaudaraan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Silat Dayak Kalimantan Tengah Tentara Laung, Miko Duwiter, S.Hut., M.Si, menjelaskan bahwa keberadaan PSD bertujuan mengakomodir serta mengorganisasi berbagai perguruan silat Dayak yang selama ini belum terwadahi secara optimal.

“Melalui organisasi ini, kita ingin melestarikan pencak silat Dayak sekaligus membina generasi muda agar memiliki karakter yang kuat, berakhlak, serta menjunjung tinggi nilai adat dan budaya,” jelasnya.

Menurutnya, pembinaan silat Dayak tidak hanya berfokus pada kemampuan fisik, tetapi juga pada pengendalian diri, etika, dan kebijaksanaan dalam menggunakan ilmu bela diri, sehingga para pendekar mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Deklarasi DPD PSD-KT Tentara Laung Murung Raya ini diharapkan dapat memperkuat eksistensi silat Dayak sebagai warisan budaya daerah sekaligus sarana pembinaan generasi muda di Kabupaten Murung Raya.
(Dahli)

Iklan

Iklan