Puruk Cahu-Menyikapi banyaknya pengusaha atau pengelola rumah makan yang terbuka bebas tanpa membatasi warung makannya menggunakan tirai atau sejenisnya pada bulan puasa Ramadhan, Dewan minta kepada pihak Satpol PP untuk turun ke lapangan guna mengimbau kepada pengusaha rumah makan.
Hal ini untuk turut menjaga bertoleransi dan saling menghargai saat bulan puasa pada bulan Ramadhan.
Anggota Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos, S.H.,M.M.,M.A.P meminta agar Satpol PP setempat agar turun ke lapangan untuk menyampaikan imbauan kepada masing-masing pengusaha rumah makan soal toleransi dan pengertian selama bulan ramadan.
“Karena kami melihat di lapangan sebagian besar rumah makam di kota puruk cahu ini terbuka bebas tanpa membatas warungnya menggunakan tenda atau tirai seolah-olah ini bukan bulan Ramadan, pertanyaan kita dimana tolerasinya bagi saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Bebie, Jumat (15/3/2024).
Berkenaan dengan kenyamanan kehidupan bermasyarakat, tentu kata politikus PDIP ini pemerintah punya andil, terutama stakeholder terkait dalam hal ini Satpol PP.
Menurut Bebie, terkait apakah ada atau tidak adanya edaran menyangkut pengaturan jam buka atau pembatasan tirai pada rumah makan, sudah tentu kehadiran pemerintah sebagai pengayom bagi semua masyarakat.
“Nah sekarang mereka diuji hati nuraninya, ketika ada sekelompok masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, namun ada kelompok yang kurang menghargai toleransi ini. Disini pemerintah hadir. “Yang kita cari hidup ini berkah, rukun damai dan saling menghargai satu sama lain,” ucap Bebie.