Puruk Cahu Sebagai bagian program pemerintah kabupaten kegiatan Musrenbang merupakan sebuah kegiatan yang harus dan wajib dilaksanakan agar harapan dan aspirasi warga masyarakat bisa diserap , di tampung dan di bahas di tingkat kabupaten kemudian di pilih dengan skala prioritas yang dapat segera menjadi dasar pelakasanaa perencanaan pembangunan selanjutnya.
Musrenbang tingkat Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi serta juga hadir Sekretaris Camat Barito Tuhup Raya, Sularmo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Barito Tuhup Raya, Tri Guna Adi Pribadi, serta pihak terkait dan para tamu undangan, Kamis (01/02/2024).
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Mura, Rizal Samad dalam sambutan membuka kegiatan mengatakan, Musrenbang ini bertujuan untuk menyinkronisasi dan sinergi antar perangkat daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan berusaha terus dan memperjuangkan supaya melalui Musrenbang kali ini mampu mengoptimalisasi baik pembangunan dan Sumberdaya Manusia diseluruh Kabupaten Murung Raya,” terang Rizal Samad.
Paparan hasil Musrenbangdes yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Barito Tuhup Raya, Tri Guna Adi Pribadi, dari 11 desa di Kecamatan Barito Tuhup Raya usulan desa adalah Jembatan, Jalan, Air Bersih, Listrik, Sarana Pendidikan, Sarana Kesehatan, Sarana Ibadah, Rumah Betang, Kantor Desa/BPD, Sarana Telekomunikasi, Balai Desa, dan Balai Adat Desa.
Rumiadi Berharap dalam Musrenbang yang bertujuan menyusun usulan-usulan, berdasarkan skala prioritas berbagai bidang di wilayah Kecamatan Batura.
“Harapannya ini dapat menjadi bahan dasar kita dari dewan, khususnya untuk melihat, memilah yang mana prioritas usulan disampaikan kelurahan dan desa,” kata dia.