Pemkab Murung Raya Gelar Pemetaan Potensi ASN melalui Computer Assisted Competency Test (CACT)
Puruk Cahu, Muranews.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menggelar kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT), Selasa (8/7/2025), di Aula BKPSDM Kabupaten Murung Raya. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Regional VII BKN Banjarmasin Soni Sultana beserta jajaran, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VII BKN Hospita Gloria Situmorang, serta seluruh tim dari BKN Banjarmasin. Turut hadir para pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta undangan lainnya.
Sambutan Bupati Murung Raya disampaikan oleh Asisten II Setda Murung Raya, Batara, yang menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem manajemen ASN yang lebih akurat, adil, dan terarah. Menurut Batara, pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui CACT menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan manajemen talenta untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
CACT berlangsung selama tiga hari, sejak 8 hingga 10 Juli 2025, dengan total peserta mencapai 533 ASN dari berbagai jabatan, termasuk pejabat hasil penyetaraan. Pemerintah daerah berharap melalui metode ini dapat diperoleh data objektif terkait potensi dan kompetensi ASN yang nantinya menjadi dasar pengembangan karier, pelatihan, rotasi, maupun penempatan pegawai.
“Melalui CACT, kita berharap mendapatkan data objektif mengenai potensi dan kompetensi setiap ASN. Data ini akan menjadi dasar pertimbangan pengembangan karier, pelatihan, rotasi, dan penempatan pegawai agar tepat sasaran,” ujar Batara.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN, sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menegaskan bahwa hasil tes CACT akan menjadi acuan dalam penempatan ASN, baik di pusat pemerintahan maupun unit-unit pelayanan publik. “Penempatan nantinya tidak dilakukan secara acak, tetapi berdasarkan hasil dan potensi individu. ASN bisa ditempatkan di kantor pusat atau unit layanan publik yang relevan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum menanamkan nilai-nilai kerja 5AS—kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas—sebagai fondasi etos kerja ASN di Murung Raya.
Dengan pelaksanaan CACT, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan keseriusan dalam mendukung pengembangan aparatur negara yang profesional, adaptif, dan berintegritas, demi menghadapi tantangan birokrasi modern.