Puruk Cahu, Muranews.com — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan daerah dalam periode lima tahun ke depan. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno, S.T., menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029.
Menurutnya, RPJMD menjadi panduan penting yang menjabarkan visi, misi, serta prioritas pembangunan daerah yang mesti dicapai secara bertahap dan terukur.
“Dalam rapat paripurna barusan, semua fraksi telah memberikan persetujuan untuk Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029. Dokumen ini memuat program strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang,” ujar Sutrisno, Jumat (25/07/2025).
Ia menegaskan bahwa RPJMD memiliki peran vital dalam mengoordinasikan kebijakan, program, serta penganggaran pembangunan agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Melalui RPJMD, pemerintah daerah juga dapat merumuskan langkah konkret menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi instrumen penting yang menjabarkan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat Murung Raya secara luas. Sekaligus menjadi alat ukur untuk melihat progres pembangunan dalam lima tahun ke depan,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga memastikan bahwa DPRD Murung Raya akan terus memberikan dukungan positif terhadap seluruh upaya Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tersebut.
“Pada prinsipnya, kami di DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung penuh setiap langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Murung Raya yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” tutup Sutrisno.(Red)