Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya: Penyampaian Laporan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025
Puruk Cahu, Muranews.com-25 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 pada hari Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Aula Rapat DPRD Kabupaten Murung Raya. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Maulana, bertindak sebagai pembaca laporan hasil penyusunan anggaran perubahan tahun 2025.
Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Murung Raya yang telah dilaksanakan sejak tanggal 20 hingga 22 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan tersebut di forum terhormat ini. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran TAPD atas kerja sama yang baik, efisien, dan efektif selama proses pembahasan berlangsung.
Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika aktual, baik dalam aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Langkah ini diambil agar kebijakan anggaran tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, penyesuaian ini juga dilakukan berdasarkan prediksi perubahan pendapatan asli daerah, dana transfer, serta optimalisasi pendapatan lainnya, guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pokok-pokok Hasil Pembahasan Badan Anggaran
Berikut ini adalah poin-poin penting dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya:
1. Pendapatan Daerah:
Sebelum perubahan: Rp2.579.149.332.860
Sesudah perubahan: Rp2.479.528.718.860
Penurunan: Rp99.600.612.000 (turun 3,86%)
Rinciannya:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap: Rp763.923.397.990
Pendapatan Transfer menurun dari Rp2.405.504.941.610 menjadi Rp2.375.845.680.610
Pendapatan lain-lain yang sah tetap: Rp7.500.000.000
2. Belanja Daerah:
Sebelum perubahan: Rp2.579.149.332.860
Sesudah perubahan: Rp2.808.168.127.623,13
Kenaikan: Rp228.918.794.763,13 (naik 8,88%)
3. Pembiayaan Daerah:
Penerimaan pembiayaan (SilPA) berkurang dari Rp2.562.500.000 menjadi Rp512.028.288,82
Pengeluaran pembiayaan tetap: Rp12.962.500.000
Pembiayaan netto: Rp491.157.781.288,82
Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA): Rp162.527.714.495,60
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD menyatakan menyetujui perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, dengan beberapa penyesuaian dan koreksi yang telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, kondisi riil daerah, serta aspirasi masyarakat.
Puncak dari rapat paripurna ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Murung Raya dan Pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya, yang menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Susunan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya
1. Gunawandi, S.P., M.M. – Ketua
2. Dina Maulidah, S.K.P. – Wakil Ketua I
3. Ikol, S.H., M.M. – Wakil Ketua II
4. Sosilo, S.E., M.M. – Anggota
5. Astuti, S.Sos. – Anggota
6. Pahriyadi, S.E., M.M. – Anggota
7. Rejikinoor, S.Sos. – Anggota
8. H. Gunawan, S.K.P. – Anggota
9. Anna Amalia, S.Pd. – Anggota
10. Maulana, S.E. – Anggota
11. Bebie, S.Sos., S.H., M.M., A.P. – Anggota
Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi bersama pemerintah daerah demi menyusun dan menjalankan anggaran daerah yang lebih responsif, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.