Puruk Cahu, Muranews.com – Isu negatif terkait kinerja dan integritas anggota DPRD Kabupaten Murung Raya mencuat setelah salah satu media lokal menyoroti rendahnya kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ke-1, bahkan menuding hal itu sebagai bentuk "korupsi waktu" dan dugaan kontrak kerja sama fiktif dengan beberapa media massa.
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Murung Raya, Andriraya, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan kedewanan, termasuk rapat paripurna, dilaksanakan sesuai regulasi dan tata tertib yang berlaku.
"Pelaksanaan rapat paripurna sudah mengikuti Tata Tertib DPRD Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2024. Meski saat itu yang hadir hanya delapan orang, termasuk pimpinan rapat, namun telah mendapat persetujuan untuk mewakili enam fraksi. Maka rapat bisa tetap dilanjutkan secara sah," ujar Andriraya, Jumat (18/7/2025).
Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap menyudutkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Andriraya menekankan bahwa tata kelola anggaran di Sekretariat DPRD dilakukan secara akuntabel, transparan, efisien, dan sesuai prosedur.
"Tidak ada kerja sama media yang fiktif. Semua kontrak dilakukan dengan media resmi yang memenuhi syarat administrasi, dan menjalankan fungsi publikasi kegiatan kedewanan sesuai ketentuan," tegasnya.
Tudingan ini turut mendapat sorotan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Murung Raya. Perwakilan Pengurus Daerah Kalteng, Helminadi, mengingatkan agar media menjaga etika jurnalistik, khususnya prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
"Kalau ada temuan atau dugaan pelanggaran, sebaiknya disampaikan melalui saluran yang tepat, bukan lewat opini sepihak. Ini penting untuk menjaga kehormatan profesi dan relasi sehat antara media dan institusi publik," ujar Helminadi.
IJTI Mura juga mengajak seluruh insan pers dan lembaga pemerintahan untuk bersama-sama membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati.
"Pengawasan publik itu penting, tapi harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai media menjadi alat untuk menggiring opini tanpa dasar yang kuat," pungkasnya.