Advertisement
,

Wabup Rahmanto Muhidin: “Murung Raya Harus Siap Hadapi Risiko Bencana dari Potensi Alamnya Sendiri”

Senin, 27 Oktober 2025, Oktober 27, 2025 WIT Last Updated 2025-10-28T10:49:46Z
Puruk Cahu, MuraNews.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat upaya mitigasi bencana dengan melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2025, yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) melalui lembaga penelitian Makorak.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Senin (27/10/2025).

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang hadir sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya penyusunan dokumen KRB sebagai landasan utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

> “Kegiatan ini memiliki arti penting dan strategis bagi kita semua. Kabupaten Murung Raya memiliki sumber daya alam yang melimpah — batu bara, emas, kayu, dan lainnya — namun potensi besar ini juga membawa risiko bencana yang harus kita kelola dengan bijak,” ujar Rahmanto.

Menurutnya, perubahan kondisi alam yang terjadi beberapa tahun terakhir merupakan dampak dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang intensif di wilayah Murung Raya. Ia mencontohkan fenomena banjir yang kini semakin sering terjadi dan sulit diprediksi.

> “Dulu banjir hanya terjadi sekali setahun dan bisa diprediksi waktunya. Sekarang bisa terjadi lima hingga tujuh kali setahun. Ini menunjukkan adanya perubahan ekosistem akibat aktivitas manusia,” jelasnya.

Rahmanto menekankan bahwa dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) akan menjadi acuan penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa dalam menyusun program dan anggaran mitigasi bencana.

> “Kami berharap kepala desa mulai menyiapkan anggaran khusus dalam APBDes untuk penanganan kebencanaan, terutama bagi wilayah rawan banjir atau kebakaran. Setiap desa harus bisa memprediksi jenis bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan para camat untuk memastikan anggaran kebencanaan masuk dalam struktur APBDes, agar setiap desa memiliki kesiapan menghadapi potensi bencana. BPBD Murung Raya, kata Rahmanto, juga akan menindaklanjutinya dengan surat edaran resmi untuk memperkuat kebijakan tersebut.

Selain banjir, Rahmanto turut menyoroti potensi kebakaran hutan dan tanah longsor yang kerap terjadi di beberapa wilayah. Ia menilai kesiapan masyarakat dan perangkat desa menjadi faktor kunci dalam menekan risiko kerugian akibat bencana.

> “Mitigasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan KRB ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah memperhitungkan aspek kebencanaan dan keberlanjutan lingkungan,” tutup Wakil Bupati.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat OPD, camat, kepala desa, akademisi dari Universitas Lampung, serta tokoh masyarakat dan adat. Melalui penyusunan KRB 2025, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat memiliki dokumen komprehensif yang menjadi dasar dalam menciptakan pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

(Luki)

Iklan

Iklan