Puruk Cahu, MuraNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (10/11/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus SE, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, para anggota DPRD, pimpinan partai politik, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan insan pers.
Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Murung Raya atas Ranperda inisiatif DPRD, serta penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus SE menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan dan dukungan terhadap Ranperda yang dibahas.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dan kepercayaan yang telah terjalin. Semua ini demi kepentingan dan kemajuan kita bersama,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang disorot Bupati adalah Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha bagi investor. Ia menegaskan bahwa penerima insentif wajib memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana diatur dalam pasal 6 Ranperda tersebut.
“Investor yang diberikan insentif atau kemudahan memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial. Jika tidak, akan dikenakan sanksi administratif. Ketentuan ini dibuat untuk menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha,” tegas Heriyus.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memastikan Ranperda ini tidak menimbulkan ketimpangan akses antar pelaku usaha. Karena itu, perusahaan yang ingin memperoleh insentif wajib bermitra dengan UMKM atau koperasi serta bergerak di sektor-sektor prioritas daerah.
“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara berkala agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan secara adil oleh seluruh pelaku usaha di Murung Raya,” tambahnya.
Terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Heriyus menegaskan pentingnya efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Kami berkomitmen memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Koordinasi antar perangkat daerah juga terus diperkuat agar serapan anggaran berjalan maksimal,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Heriyus menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Murung Raya,” tutupnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Semua pihak berharap kedua Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(Red)