Ad

Rapat Paripurna DPRD Bahas Bantuan Pemuka Agama hingga Insentif Usaha, Heriyus Apresiasi Langkah Legislator


Puruk Cahu, MuraNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Murung Raya, Jumat (7/11/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama, serta Ranperda Usulan Pemerintah Daerah mengenai Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha. Selain itu, turut disampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Masa Sidang III Tahun 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulida, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus SE, unsur Forkopimda, Sekda, para kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan insan pers.

Dalam penyampaiannya, juru bicara DPRD Sutrisno menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama merupakan bentuk pengakuan dan dukungan pemerintah daerah terhadap peran penting tokoh agama di masyarakat.

“Pemuka agama tidak hanya berperan dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi pilar moral, menjaga keharmonisan sosial, dan memperkuat toleransi antarumat beragama,” ucap Sutrisno.

Menurutnya, selama ini belum ada dasar hukum daerah yang secara khusus mengatur pemberian bantuan keuangan bagi pemuka agama. Karena itu, DPRD berinisiatif menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan penghargaan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan karakter masyarakat.

Sutrisno menambahkan, pemberian insentif ini juga diharapkan meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para tokoh agama, yang turut berperan menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Murung Raya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus SE mengapresiasi langkah DPRD yang telah menyiapkan beberapa Ranperda strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kami menyambut baik inisiatif DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, baik dalam memperkuat kehidupan keagamaan maupun menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Heriyus.

Bupati menilai, kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan dunia usaha akan memperkuat fondasi pembangunan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi aktif dalam penyusunan berbagai Ranperda tersebut.

“Kami berharap seluruh rancangan peraturan ini dapat segera dibahas bersama pemerintah daerah agar memiliki kekuatan hukum dan manfaat nyata bagi pembangunan Murung Raya,” tutup Rumiadi.(Red)
Baca Juga:
https://www.muranews.com/2025/11/rapat-paripurna-dprd-bahas-bantuan.html

Berita Terbaru

  • Rapat Paripurna DPRD Bahas Bantuan Pemuka Agama hingga Insentif Usaha, Heriyus Apresiasi Langkah Legislator
  • Rapat Paripurna DPRD Bahas Bantuan Pemuka Agama hingga Insentif Usaha, Heriyus Apresiasi Langkah Legislator
  • Rapat Paripurna DPRD Bahas Bantuan Pemuka Agama hingga Insentif Usaha, Heriyus Apresiasi Langkah Legislator
  • Rapat Paripurna DPRD Bahas Bantuan Pemuka Agama hingga Insentif Usaha, Heriyus Apresiasi Langkah Legislator
  • Rapat Paripurna DPRD Bahas Bantuan Pemuka Agama hingga Insentif Usaha, Heriyus Apresiasi Langkah Legislator
  • Rapat Paripurna DPRD Bahas Bantuan Pemuka Agama hingga Insentif Usaha, Heriyus Apresiasi Langkah Legislator
Ad
Ad