Puruk Cahu, MuraNews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Balai Diklat Murung Raya, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 210 kepala sekolah tingkat SD se-Kabupaten Murung Raya, serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah dan sejumlah instansi terkait.
Ketua Panitia, Teguh, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong satuan pendidikan menjadi lebih transparan dan akuntabel, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik di bidang pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat integritas lembaga pendidikan, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan sendiri,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di sektor pendidikan.
Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya penerapan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen nasional yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur potensi risiko korupsi di berbagai lembaga pemerintahan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan budaya antikorupsi sejak di lingkungan pendidikan, sebagai langkah awal membangun generasi yang jujur dan berintegritas,” imbuhnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, setiap sekolah di Kabupaten Murung Raya dapat menerapkan tata kelola pendidikan yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas demi menciptakan dunia pendidikan yang bebas dari praktik korupsi.(Red)